Cirebon, 31 Juli 2025 –
Transformasi digital dalam dunia pendidikan telah mendorong penerapan sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) secara masif di berbagai institusi, termasuk perguruan tinggi. Peralihan dari interaksi tatap muka ke platform digital menuntut adaptasi cepat tidak hanya dari segi teknologi, tetapi juga dalam cara berkomunikasi. Dalam konteks ini, etika komunikasi muncul sebagai elemen fundamental yang menentukan efektivitas proses belajar-mengajar serta kualitas lingkungan akademik. Tanpa adanya pedoman etika yang jelas dan dipatuhi bersama, risiko kesalah pahaman, penurunan motivasi, hingga konflik antar sivitas akademika dapat meningkat secara signifikan.
Implementasi etika komunikasi dalam PJJ mencakup berbagai aspek praktis yang melibatkan peran aktif dosen maupun mahasiswa. Mahasiswa diharapkan menunjukkan rasa hormat melalui penggunaan bahasa yang sopan dan formal saat menghubungi dosen melalui email atau aplikasi perpesanan, dengan memperhatikan waktu yang pantas. Sebaliknya, dosen memegang peranan kunci dalam memberikan umpan balik yang konstruktif, jelas, dan tepat waktu untuk menjaga semangat belajar mahasiswa. Interaksi di forum diskusi daring juga harus mengedepankan sikap saling menghargai pendapat, menghindari komentar negatif, dan fokus pada dialog yang membangun pengetahuan secara kolaboratif.
Pada akhirnya, penegakan etika komunikasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika. Upaya menanamkan nilai-nilai ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan ekosistem PJJ yang kondusif dan produktif, tetapi juga untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan lunak (soft skills) yang sangat relevan di dunia kerja profesional. Kemampuan berkomunikasi secara etis di ruang digital akan menjadi bekal berharga bagi lulusan. Oleh karena itu, institusi pendidikan perlu secara proaktif menyosialisasikan dan memperkuat budaya komunikasi yang beretika demi menjaga integritas serta kualitas pendidikan di era digital